Dimulai pada awal bulan Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah wajib diisi baik itu ASN atau juga honorer. Pengisian PMM tersebut harus melalui aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Perencanaan kinerja guru saat ini harus diisi melalui PMM tidak lagi menggunakan e-kinerja BKN. Namun sudah terintegrasi dengan e-kinerja dari BKN. Maka dari itu, sejak saat ini dianjurkan pengisian perencanaan guru dan kepala sekolah pada tahun 2024.
Kegiatan penginputan rencana e-kinerja pada Platform Merdeka Mengajar di SMKN 1 Rancah untuk periode Januari-Juni 2024 pada hari Kamis, 18 Januari 2024.
@cadisdikwil13 @bidpsmkdisdikjabar @disdikjabar @ditjen.gtk.kemdikbud @kemdikbud.ri @disdik_ciamis @undangteha @juliatiningsihika @wahyu_mijaya